KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar

    KPU Jeneponto Undang 4 Pemateri Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada di Hotel Arthama Makassar
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024.

    Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari 7-9 September 2024 dihadiri 226 peserta yang terdiri dari ketua PPS dan Sekertaris se-Kabupaten Jeneponto di 113 Desa/Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan.

    Rakor dan Bimtek tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, bertempat di Arthama Hotel, Jln H. Bau, kota Makassar.

    Dalam bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024 ini, KPU Jeneponto menghadirkan 4 orang pemateri dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kejari Jeneponto, Polres Jeneponto dan Kesbangpol Jeneponto.

    Ke empat narasumber tersebut masing-masing memaparkan landasan hukum terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada yang sumber anggarannya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif mengatakan, bahwa pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau bekal kepada semua PPS agar dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan dapat disusun dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada. 

    "Kegiatan ini dihadiri oleh teman-teman KPU sendiri dan semua PPS. Jadi yang diundang itu dua orang dalam satu desa/kelurahan, ketua PPS dan sekertarisnya saja, " katanya. 

    Dengan adanya kegiatan ini, Asming berharap, tidak ada lagi dari teman-teman PPS yang tidak mengetahui cara pengelolaan dan penggunaan anggaran dana hibah pilkada.

    Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 950 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah lingkungan KPU.

    Menurutnya, masih banyak teman-teman PPS yang cara pengisian dipelaporan keuangan kurang memahami karena sebelumnya memang belum pernah dilaksanakan bimbingan secara teknis.

    "Jadi melalui kegiatan ini kita mengurai dan kita membahas keputusan KPU nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana hibah, " terangnya.

    Kata Arsyad, tujuannya adalah melakukan koordinasi dan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan badan adhoc pada pilkada serentak tahun 2024.

    Selai itu, memberikan arahan dan bimbingan serta penyamaan presepsi terkait pengelolaan anggaran pilkada dan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc

    "Ya tentu kita berharap teman-teman PPS utamanya ketua dan sekertaris yang diundang dapat lebih memahami cara membuat pelaporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan lebih bertanggungjawab, " pungkasnya.

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia
    Mengenal Peran dan Keahlian Insinyur Teknik Mesin dalam Era Industri Modern
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto, Pj Bupati Sebut Tancap Gas, Ada PR Besar yang Menanti
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Raih Predikat Cumlaude, Kadis Dukcapil Jeneponto: Ini Hanya Titipan, Jangan Terlalu Dibanggakan
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Optimis Menang, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Kukuhkan Tim Pemenangan PASMI di 11 Kecamatan
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto

    Ikuti Kami